test

News

Senin, 6 Juli 2020 08:08 WIB

Ini Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Kemenag keluarkan panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban.

Ada sejumlah tata cara yang dapat dicermati masyarakat terutama ketika pemotongan hewan kurban di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Panduan itu tertuang dalam bentuk Surat Edaran Nomo 18 Tahun 2020 yang diteken langsung Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (2/7/2020).

Menag berharap panduan tersebut bisa menjadi petunjuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Kemenag keluarkan panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).
Kemenag keluarkan panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

BERITA TERKAIT