Senin, 6 Juli 2020 08:08 WIB
Ini Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban.
Ada sejumlah tata cara yang dapat dicermati masyarakat terutama ketika pemotongan hewan kurban di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Panduan itu tertuang dalam bentuk Surat Edaran Nomo 18 Tahun 2020 yang diteken langsung Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (2/7/2020).
Menag berharap panduan tersebut bisa menjadi petunjuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
News
Foto News
Kementerian Agama
Idul Adha
Infografis Idul Adha
Hewan Kurban
Protokol Kesehatan
Penyembelihan