test

News

Sabtu, 1 Agustus 2020 19:09 WIB

Polri: Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat

Editor: Hadi Ismanto

Kabareskrim Polri tengah menginterograsi Djoko Tjandrra di atas pesawat (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dilakukan dengan cara serah terima di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Polri.

"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia, kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," jelas Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (1/8/2020).

Sebelum proses penangkapan Djoko Tjandra ini, kata Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Kapolmal. Surat tersebut disampaikan pada 23 Juli 2020.

Kabareskrim Polri tengah menginterograsi Djoko Tjandrra di atas pesawat (Foto: PMJ News/Istimewa)

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, lanjut Argo, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan Djoko Tjandra untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja Kepolisian. Hal tersebut diungkapkan sesaat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7).

"Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap," terang Listyo.

Saat ini, Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan dan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ini ditempatkan di sel nomor satu.

Pemulangan terpidana Djoko Tjandra ke Indonesia, Kamis 30 Juli 2020 (Foto: PMJ News/Istimewa)

Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan. Jika telah selesai, akan dikembalikan ke Rutan Salemba untuk menempatkannya sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.(Hdi)

BERITA TERKAIT