test

News

Kamis, 6 Agustus 2020 21:30 WIB

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Anji Pekan Depan

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News/FJR).

PMJ - Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Anji terkait kasus dugaan informasi hoax di konten YouTube miliknya. Polisi menjadwalkan pemanggilan pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini pekan depan.

“Untuk yang bersangkutan (Anji) akan kita panggil Minggu depan, awal Minggu depan ini kita mau panggil pemilik akun dari YouTube Duniamanji," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Kendati begitu, Yusri belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan Anji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat panggilannya.

"Surat panggilan bisa saja besok kita layangkan, bisa saja hari ini," tandasnya.

Hadi Pranoto dan Anji yang kontroversi. (Foto ; PMJ/Instagram).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto. Kepolisian naikan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan.

“Jadi untuk kasus tersebut dari penyelidikan naik ke penyidikan,” ujar Yusri.

Naiknya status tersebut, kata Yusri, ditentukan setelah polisi telah melakukan gelar perkara. Dimana dalam kasus ini, menprasangkakan adanya unsur pidana.

“Setelah kita lakukan gelar perkara pada pagi tadi, memang ada unsur memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE,” tukasnya.(Fjr/Hadi)

BERITA TERKAIT