Jumat, 7 Agustus 2020 20:31 WIB
Menko Polhukam Akan Kawal Pendisiplinan Masyarakat
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaaan pendisiplinan di masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan. Penunjukkan itu sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Terkait koordinasi lanjutan, Mahfud menyebut akan mengumpulkan jajaran menteri-menteri terkait dan seluruh Kepala Daerah untuk membahasnya. Pertemuan akan dilangsungkan pada Senin, 10 Agustus 2020.
"Saya akan segera mengumpulkan dalam sebuah pertemuan, awal minggu depan saya akan kumpulkan menteri-menteri terkait dan semua kepala daerah untuk berbicara tahapan-tahapan ini bagaimana aturannya," ungkap Mahfud dalam video konference daring, Jumat (7/8/2020).
"Kemudian siapa yang melaksanakannya sampai bagaimana penegakkan hukumnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dalam inpres yang ditandagani 4 Agustus 2020 Itu diatur sanksi termasuk denda bagi pelanggar protokol kesehatan.(Hdi)