test

News

Rabu, 9 September 2020 20:01 WIB

Wacana Sertifikasi Dai, Ini Respon PP Muhammadiyah

Editor: Hadi Ismanto

Muhammadiyah (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ - Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan wacana sertifikasi penceramah. Namun, hal tersebut menimbulkan pro dan kontra, salah satunya dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kepala Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan, munculnya wacana sertifikasi dai menimbulkan kekhawatiran untuk membatasi penceramah-penceramah yang tidak bersertifikat, sehingga menimbulkan terjadinya diskriminasi.

"Nanti yang boleh bicara itu yang bersertifikat saja, sementara yang tidak bersertifikat tidak boleh bicara. Itu yang dikhawatirkan kalau ada regulasi ke depan tentang hal itu," ungkap Prof Dadang, Rabu (9/9/2020).

Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Gunung Djati Bandung ini mengatakan, sertifikasi dai itu juga tidak akan efektif karena kebutuhan ceramah itu berbeda-beda kualifikasinya.

"Ada masyarakat yang senang ustaz ini, ada yang suka itu. Dan penceramah agama itu kan keyakinan, bukan sesuatu yang diformalkan, dipaksakan begitu saja tentang sosok penceramah itu. Biasanya sosok penceramah itu kan didaulatnya oleh masyarakat," tuturnya.

Kendati begitu, Dadang mendukung apabila sertifikasi dai dilakukan bagi penceramah-penceramah atau penyuluh agama yang berada di subordinat Kemenag seperti mereka yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Itu silakan, baik. Bahkan kalau perlu ditingkatkan kualifikasi yang diharapkan masyarakat tentang kemampuan orasinya, materinya yang dia bawakan sehingga mungkin penceramah-penceramah swasta tidak usah karena sudah dicukupi," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menolak program penceramah bersertifikat ini. MUI memandang program tersebut bisa menjadi alat untuk mengawasi kehidupan beragama.(Hdi)

BERITA TERKAIT