test

News

Kamis, 19 November 2020 14:52 WIB

Satgas Covid-19: Kerumunan dan Pengumpulan Massa Wajib Dilarang!

Editor: Ferro Maulana

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: DOk Net/ Ist)

PMJ - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” tutur Doni di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Untuk diketahui, Doni telah melakukan percakapan melalui telepon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Ia pun menyampaikan, belajar dari peristiwa di Jakarta beberapa hari lalu maka Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," jelasnya menegaskan kembali.

Ia pun berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat keterangan pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT