test

News

Kamis, 17 September 2020 07:59 WIB

PSBB Total, Satbrimob PMJ Lakukan Pengamanan 24 Jam di 8 Titik DKI

Editor: Ferro Maulana

Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan pada 8 titik lokasi PSBB Total. (PMJ News).

PMJ - Kepolisian menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali diterapkan di Jakarta.

Satbrimob Polda Metro Jaya pun diterjunkan dalam operasi yustisi, dimana bertujuan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total. Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan delapan titik lokasi yang diawasi 24 jam selama penerapan PSBB Total berlangsung dalam dua pekan.

Kombes Pol Deonijiu De Fatima, menjelaskan delapan titik yang diawasi selama operasi yustisi tersebut, yakni di kawasan Pasar Jumat, Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jalan Kalideres Jakarta Barat, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan Semanggi.

Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan pada 8 titik lokasi PSBB Total. (PMJ News).

Menurut Deonijiu selama operasi yustisi, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Karena itu, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, termasuk saat berkendara, akan dikenakan sanksi.

"Sanksi yang diberikan mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB," ujarnya kepada PMJ News, Kamis (17/9/2020).

Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan pada 8 titik lokasi PSBB Total. (PMJ News).

Lanjutnya, penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 Tahun 2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Pada dasarnya, prosedur PSBB pengetatan masih sama dengan PSBB sebelumnya yang berlaku mulai 10 April hingga 4 Juni 2020.

Bedanya, ketika pengetatan PSBB dimulai maka sejumlah kegiatan mulai dibatasi dibandingkan PSBB transisi.

Sebagaimana diketahui, Provinsi DKI awalnya memberlakukan pelonggaran PSBB atau disebut PSBB transisi mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020.

Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan pada 8 titik lokasi PSBB Total. (PMJ News).

Kemudian, Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi masing-masing selama dua pekan sebanyak lima kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 10 September 2020.

Pengamanan Operasi Yustisi

Sementara itu, Deonijiu juga memerintahkan pengamanan operasi yustisi dalam rangka PSBB Tahap II ini, yang dipimpin oleh AKP Yudi Siswadi P.

Puluhan personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini menyasar para pengendara sepeda motor, pedagang kaki lima serta warga yang melintas Di Wilkum Hukum Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/9/2020).

Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan pengamanan pada 8 titik lokasi PSBB Total. (PMJ News).

“Hari ini kami melakukan Ops Yustisi bersama dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” tutur AKP Yudi Siswadi P selaku Danki Kompi 1 Batalyon A Pelopor disela kegiatan.

Terlihat unsur Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub, Damkar dan tokoh masyarakat setempat melakukan kegiatan patroli berjalan kaki menyasar kepada warga yang berada di luar rumah melakukan peneguran dan memberi sanksi para pelanggar protokol kesehatan.

“Warga yang melanggar protokol kesehatan kami tegur dan kami catat serta diberi sanksi,”tambahnya

Dalam kegiatan itu, selain operasi yustisi petugas juga memberikan penyuluhan tentang penerapan protokol kesehatan Covid- 19, dimana warga agar selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Selain itu, juga membagi-bagikan masker kepada warga yang melintas yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Bahwa kegiatan operasi yustisi dalam rangka PSBB Tahap II di wilayah Kecamatan Pademangan. Tetap dilaksanakan protokoler kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
Pemberian masker kepada warga yang belum menggunakan masker,” pungkas AKP Yudi menutup pembicaraan. (Fer).

BERITA TERKAIT