test

News

Rabu, 30 September 2020 21:00 WIB

Update Terkait Hasil Operasi Yustisi pada H-16

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri kembali memperbaharui hasil operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dimana sudah berjalan selama 2 pekan lebih.

“Jadi selama 16 hari operasi yustisi yang dimulai sejak 14 September sampai 29 September 2020, tim gabungan melakukan penindakan sebanyak 2.351.128 pelanggar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Rabu (30/9/2020).

Brigjen Awi juga menyebut para pelanggar itu diberikan sanksi berbeda-beda mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, teguran tertulis, sanksi sosial, dan denda administrasi.

“Untuk teguran lisan sebanyak 1.709.389 pelanggar, dan teguran tertulis sebanyak 362.515 pelanggar,” sambungnya.

Dirinya juga menyebut selama penindakan itu, ada satu pelanggar yang diberikan sanksi kurungan atau pidana penjara.

“Kemudian untuk sanksi kurungan ada 1 kasus, lalu denda administrasi ada 29.532 orang,” ucap Awi.

Dia juga menyebut dalam denda administrasi itu yang terkumpul hingga miliaran rupiah dari 44 tempat usaha yang didenda mencapai Rp100 juta lebih.

“Untuk denda Rp 1.847.788.425 (Rp1,84 miliar). Selain itu, sebanyak 1.145 tempat usaha kita lakukan oenutupan, dan sanksi sosial sebanyak 248.546,” tandasnya. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT