test

Hukrim

Rabu, 14 Oktober 2020 18:31 WIB

Hot News! Polisi Resmi Menahan Tiga Petinggi KAMI

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ – Kepolisian resmi menahan tiga petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya antara lain Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

"Resmi sudah ditahan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Namun demikian, Awi belum mau merinci terkait kasus yang menjerat ketiganya. Polisi pun berencana melakukan keterangan pers, besok Kamis (15/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu diringkus di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin (12/10/2020) lalu.

Sementara, Syahganda Nainggolan dibekuk keesokan harinya di wilayah Depok, sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Kemudian, Jumhur Hidayat juga diamankan di kawasan Jakarta Selatan.

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga mengamankan lima anggota KAMI lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 Tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. (Fer).

BERITA TERKAIT