test

News

Kamis, 1 Oktober 2020 16:58 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Naik 40 Persen Selama PSBB Ketat di Jakarta

Editor: Fitriawan Ginting

Llau Lintas DKI Jakarta. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Dua pekan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat di wilayah DKI Jakarta, tingkat kecelakaan lalu lintas naik hingga 40 persen. Hal ini diungkap Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Untuk angka kecelakaan mengalami peningkatan hingga 40 persen di masa PSBB ketat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (1/10/2020).

Kombes Pol Sambodo menjelaskan selama 14 hari penerapan PSBB Transisi jumlah korban tewas mencapai 10 orang. Sedangkan untuk PSBB ketat sebanyak 14 orang tewas.

DIrektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Dre-Fjr).

"Jadi untuk penerapan 14 hari di masa PSBB transisi tercatat ada 168 kasus. Kemudian untuk 14 hari di masa PSBB ketat jumlah kecelakaan mencapai 169 kasus," ungkap Sambodo.

Selain itu, untuk volume kendaraan satu pekan sebelum PSBB dimulai mencapai 18,91 persen. Sedangkan satu pekan selama PSBB, volume kendaraan mengalami peningkatan hingga 21,45 persen.

Selanjutnya, dalam sepekan masa PSBB transisi (7-13 September), polisi mencatat ada 21.908 pelanggaran.

"Masa PSBB ketat (14-20 September) ada peningkatan jumlah kasus sebanyak 23.316," pungkasnya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT