Selasa, 6 Oktober 2020 10:12 WIB
5 Protokol Kesehatan yang Wajib Dijalankan Saat Naik Busway
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), masyarakat dianjurkan untuk menghindari keramaian termasuk transportasi publik.
Namun jika memang mengharuskan menggunakan transportasi umum seperti bus, ada beberapa perubahan perilaku yang harus dijalankan oleh masyarakat selama pandemi Covid-19.
Seperti dilansir laman akun Instagram resmi @pt_transjakarta, Senin (5/10/2020), berikut sejumlah protokol kesehatan yang diwajibkan bagi penumpang.
1. Menerapkan gerakan 3M
Gerakan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau yang dikenal sebagai 3M merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus dijalankan dimana pun Anda berada, termasuk saat naik bis.
2. Cari ruang terbuka
Jika halte bis dirasa penuh, ada baiknya Anda menunggu di ruang terbuka daripada berdesakan di dalam halte bus. Ini dilakukan agar jaga jarak antar penumpang dapat terwujud.
3. Menerapkan etika batuk dan bersin
Terapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti tidak membuka masker saat batuk dan bersih. Serta ganti masker jika dirasa masker kotor, lembab, atau basah.
4. Tidak melakukan percakapan
Selama berada di halte maupun di dalam bis, usahakan agar Anda tidak melakukan komunikasi secara langsung ataupun melalui telepon. Hal ini dikarenakan partikel droplet yang keluar bisa saja menyebar dan menimbulkan risiko penularan virus.
5. Duduk atau berdiri sesuai petunjuk
Setiap bis akan dipasang tanda untuk duduk atau berdiri demi terciptanya jaga jarak yang aman. Jika Anda duduk di dalam bis, pilihlah kursi yang tidak terdapat tanda "X". Jika Anda berdiri, pilihlah di atas garis merah.(Hdi)