test

News

Rabu, 7 Oktober 2020 18:55 WIB

Masih Masa Pandemi, Polri Tak Izinkan BEM SI Gelar Demo UU Ciptaker

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polri tidak mengeluarkan izin untuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan menggelar demonstrasi terkait UU Cipta Kerja. Rencananya, aksi bakal dilakukan di Istana Negara pada Kamis (8/10/2020) di Istana Negara.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan tak dikeluarkan izin demo ini dikarenakan Indonesia masih dalam masa Pandemi Covid-19.

"Kami tidak mengizinkan demo masa Pandemi, tidak kami izinkan," ujar Brigjen Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Polri, menurut Awi, berpandangan penyampaian aspirasi secara berkerumun tentu sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Sehingga akan memunculkan klaster baru Covid-19 yaitu klaster demo.

Awi juga menekankan larangan dikeluarkan ini sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis soal pencegahan demo secara turun langsung ke jalan pada masa pandemi Covid-19

"Kapolri sudah terbitkan telegram untuk maksimalkan upaya pencegahan klaster baru demo," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT