test

News

Jumat, 9 Oktober 2020 11:25 WIB

Presiden dan Wapres Rapat Virtual Bahas UU Omnibus Law Cipta Kerja

Editor: Ferro Maulana

Presiden bersama Wapres. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin tengah menggelar rapat internal untuk membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

Menurut situs resmi Wakil Presiden RI, agenda rapat tersebut digelar pukul 09.30 WIB. Ma`ruf sendiri dijadwalkan hadir melalui konferensi video secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres RI, Jakarta.

"Rapat intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-Undang Cipta Kerja pukul 09:30 WIB," demikian bunyi agenda itu.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin hingga saat ini belum berkomentar berkenaan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

Padahal, aturan itu ditentang keras oleh kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya. Alasannya, aturan itu dianggap berpihak terhadap pengusaha ketimbang rakyat kecil.

Demonstrasi besar-besaran digelar serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Medan, Pontianak, hingga Makassar sejak Rabu (7/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Kericuhan pun tidak dapat dihindari di sejumlah lokasi. Banyak peserta aksi diamankan anggota kepolisian.(Fer)

BERITA TERKAIT