Jumat, 23 Oktober 2020 11:31 WIB
Aksinya Viral, Pemotor ABG Bak Superman Terbang Dijerat Pasal Berlapis
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Polisi menindak tegas pengemudi sepeda motor 'Superman Terbang' berinisial SP. Remaja 13 tahun yang berkendara secara ugal-ugalan ini dikenakan pasal berlapis, di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tak memakai helm.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 297 jo 115 huruf (b), 281 jo 77 ayat (1), 291 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ungkap Kasat Lantas Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Bayu mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mengidentifikasi pelat nomor motor. "Kami sudah mendatangi kediamannya dan bertemu dengan pemilik kendaraan atas nama KL," ucapnya.
"Saat itu juga yang bersangkutan membenarkan motor tersebut adalah miliknya dan dipakai oleh keponakannya, SP," imbuhnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah video yang menayangkan seorang pria mengendarai motor bak Superman. Dalam tayangan terlihat pemotor tersebut mengendarai motor jenis matic dengan posisi telungkup di atas jok dan dua kakinya dinaikkan ke atas motor.
Sesekali pengendara motor yang belakangan diketahui berinisial SP ini mengayun-ayunkan kakinya seakan dia tengah terbang. Selain itu, dia tampak memacu kendaraannya cukup kencang dan ugal-ugalan.(Hdi)