test

News

Kamis, 29 Oktober 2020 15:20 WIB

Diumumkan Besok, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan Peserta Seleksi CPNS Jika Lolos

Editor: Hadi Ismanto

Aparatur Sipil Negara atau ASN (PMJ/Ilustrasi Fifi).

PMJ - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil seleksi CPNS 2020 pada Jumat (30/10/2020). Setelah dinyatakan lulus, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen.

Pengumuman besok merupakan hasil dari Seleksi CPNS yang digelar tahun 2019. Para peserta telah melewati seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Selanjutnya, peserta harus melakukan pemberkasan online melalui akun SSCN. Dalam pemberkasan ini, mereka juga harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selain itu, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, dokumen yang harus disiapkan dalam pengumuman CPNS 2020:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehata

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan DRH yang sudah ditandatangani.(Hdi)

BERITA TERKAIT