test

News

Minggu, 1 November 2020 06:06 WIB

Cegah Covid-19, Razia Masker Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Editor: Ferro Maulana

Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial. (Foto: PMJ News).

PMJ - Puluhan warga terjaring razia masker yang digelar Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi menuturkan, belasan pelanggar yang terjaring dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

"Ada 28 pelanggar yang kita kenakan sanksi sosial. Mereka kami tindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker," tutur Kompol Faruk.

Pelanggar prokes mendapat sanksi sosial. (Foto: PMJ News).

Faruk kembali menjelaskan, operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.

“Adapun sasaran dalam giat operasi yustisi adalah warga pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun roda empat yang tidak mengindahkan atau melanggar protokol kesehatan," sambungnya.

Kegiatan operasi yustisi ini juga dilakukan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Petugas gabungan jaring pelanggar prokes. (Foto: PMJ News).

"Kami tidak segan-segan mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbuhnya. (Fer).

BERITA TERKAIT