test

News

Jumat, 13 November 2020 07:07 WIB

Cegah Covid-19, Polisi-Tiga Pilar Rutin Disiplin Prokes ke Masyarakat

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Tambora dan Tiga Pilar lakukan disiplin protokol kesehataan melalui operasi yustisi. (Foto: PMJ News).

PMJ - Personel gabungan Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat rutin  melaksanakan pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (prokes) guna memutus penyebaran Covid-19 di beberapa tempat di wilayahnya.  

Dalam operasi ini menyasar di depan mal season city, Kolong Layang bandengan selatan, Belakang Hotel Mercure, dan di jalan KH Zainul Arifin Tambora Jakarta Barat.

"Operasi yustisi ini dengan cara memberikan himbauan, teguran dan tindakan," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Jumat (13/11/2020).

Warga Tambora yang mendapatkan saksi sosial karena melanggar prokes. (Foto: PMJ News)

Dijelaskan Faruk, dalam operasi hari ini, sebanyak 59 pelanggar yang ditindak, dengan rincian 53 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 6 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan Rp650 ribu.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan setiap hari dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Anggota Polsek Tambora dan Tiga Pilar lakukan disiplin protokol kesehataan melalui operasi yustisi. (Foto: PMJ News).

"Dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak semoga COVID-19 bisa dicegah dan masyarakat kembali hidup normal," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT