test

Hukrim

Sabtu, 17 November 2018 08:53 WIB

Nyambi Jadi Bandar Sabu, Oknum Driver Ojeg Online Ditangkap Polda Metro Jaya

Editor: Redaksi

Barang bukti. (Dok PMJNews)
PMJ- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dipimpin Irjen Pol. Drs Idham Azis, M.Si kembali menabur prestasi dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Pihaknya kali ini (Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) menangkap tersangka Zulkifli Tahar (31) yang juga bekerja sebagai salah satu driver ojeg online ternama, karena menjadi bandar di wilayah Tanjung Priuk Jakarta Utara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi PMJNews, Jakarta, Sabtu (17/11). [caption id="attachment_776" align="aligncenter" width="1280"] Barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Foto : Dok PMJ)[/caption] “Benar 4 hari lalu (13/11) pukul 17.40 telah terjadi penangkapan oknum driver ojeg online terkait kasus narkotika jenis sabu di kediaman tersangka tepatnya di Jalan Enim No.191 Rt.06/10 Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara,” ujar Argo. Argo menjelaskan beberapa barang bukti (barbuk) antara lain 1 Klip berisi *Shabu 608 gram dan 1 Plastik besar berisi 10 klip shabu 494 gr serta 4 timbangan digital. Lalu ada juga 1 buku tahapan bca, 1Atm Bca, 1 mangkok kecil dan 1 sendok makan plastic kemudian terdapat 1.Buah sendok makan , 3 plastik klip kosong, kantong plastik, karet hijau, terakhir 3 Hp. [caption id="attachment_777" align="aligncenter" width="960"] Sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas. Foto : Dok PMJ.[/caption] “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di TKP, kemudian tim melakukan pemantauan di sekitar TKP. Kemudian sekitar pukul 17.40 di TKP, melihat seorang laki laki yang dicurigai lalu tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan didapatlah barbuk tersebut diatas. Berdasarkan hasil Introgasi, tersangka mendapatkan sabu dari Joni (DPO) di Lapas Cipinang Jakarta Timur,” papar Argo yang menambahkan, pihak kepolisian sedang memburu dan membongkar jaringan ini. (WS/02)

BERITA TERKAIT