test

Hukrim

Jumat, 4 Januari 2019 16:25 WIB

Minggu Depan, Polda Metro Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Editor: Redaksi

Ratna Sarumpaet tampak memegang kepala saat ditangkap polisi.
PMJ - Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet terkait penyebaran kabar bohong atau hoax ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melimpahkan berkas tersangka tersebut pada Senin 7 Januari 2019. “Untuk berkas Ibu Ratna Sarumpaet, kita sudah komunikasi kepada penyidik minggu depan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan,” kata Argo. [caption id="attachment_6766" align="aligncenter" width="4098"] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Dok/PMJNews)[/caption] Selain itu, polisi juga sudah memanggil beberapa saksi. Saksi yang dimintai keterangan antara lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan DKI Jakarta Asiantoro. Polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus ini, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi.(FJR/WS-02)

BERITA TERKAIT