test

Hukrim

Kamis, 6 Juni 2019 09:00 WIB

Sudah Sembuh, Polisi Jebloskan Pelaku Bom Sukaharjo ke Penjara

Editor: Redaksi

Kondisi pelaku bom Kartasura,Sukoharjo Jawa tengah mulai membaik. (Dok/Ist)
PMJ- Tanpa basa-basi, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Rofik Asharuddin, bomber pos polisi Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di sekitar kediaman Presiden Jokowi, Solo Rabu malam (5/6/2019). Kondisi pelaku peledakan pos polisi Kartasura, Sukoharjo, Rofik Asharuddin kini mulai membaik. Luka yang diakibatkan ledakan tersebut ternyata tidak begitu serius. "Lukanya hanya di sekitar tempat dia menyimpan bom panci, di perut, di tangan. Sudah dilakukan penahanan, kondisi makin baik karena lukanya tidak serius," katanya. Sebelumnya kata Irjen Pol Rycko, bomber diduga kaget karena merakitnya juga tidak sempurna. Seperti diketahui, peristiwa bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, terjadi pada Senin (3/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku yang memakai kaus warna hitam dan celana jins berjalan menuju pos pengamanan Kartasura dan melakukan bom bunuh diri di luar pos. Beruntung dari aksi tersebut tidak memakan korban jiwa dan hanya membuat pelaku mengalami luka di beberapa bagain tubuhnya. Polisi kemudian melarikan pelaku bom bunuh diri tersebut ke rumah sakit terdekat. (WS/02)

BERITA TERKAIT