test

Hukrim

Sabtu, 15 Juni 2019 19:58 WIB

Polisi Pastikan Pengemudi Koboi yang Viral di Medsos Bukan Anggota Perbakin

Editor: Redaksi

Jumpa pers Polres Jakpus soal pelaku pengemudi koboi yang todong pengendara. (Foto: PMJ News).
PMJ - Polisi memastikan bahwa Andy Wibowo (53), pelaku pengemudi koboi yang todong pengendara di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, bukan sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Andy memiliki senjata api hanya untuk bela diri. Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebutkan, pelaku tidak terdaftar dalam anggota Perbakin. "Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk beladiri," terang AKBP Arie Ardian, di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/06/2019). Masih dari keterangan Wakapolres Jakpus Andy juga memiliki surat izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Saat ini senjata jenis Walther kaliber 32 milik Andy tengah dicek di Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya. [caption id="attachment_28779" align="alignnone" width="1280"] Unit Reskrim Polres Jakpus berhasil membekuk 'Koboi Jalanan' yang meresahkan masyarakat. (Foto: PMJ News).[/caption] "Di sana ada syarat dan ketentuan terkait penggunaan senjata dari Wasendak ya, dari bagian perizinan," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, Andy Wibowo mendadak viral di media sosial karena aksi koboinya itu. Dia menodongkan senjata api di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, karena merasa mobilnya, BMW B-1764-PAF, terhadang oleh mobil Panther. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/06/2019) pagi. Andy kemudian ditangkap petugas pada Sabtu (15/6)/2019 pagi di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT