test

Hukrim

Senin, 22 Juli 2019 17:58 WIB

Besok, Sidang Praperadilan Kivlan Zein Kembali Dilanjutkan

Editor: Redaksi

Sidang praperadilan kasus Kivlan Zein  di PN Jaksel (Foto: PMJ News/ KIK).
PMJ – Sidang praperadilan kasus Kivlan Zein  di-skors dan akan dilanjutkan lagi besok pada Selasa (23/07/2019) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di mana agenda jawaban dari termohon serta replik dari pemohon. Untuk diketahui, sidang praperadilan Kivlan Zen atas dugaan kasus makar hingga senjata api telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/07/2019), di mana hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya Tonin Tachta dan satu majelis hakim. [caption id="attachment_33940" align="alignnone" width="1152"] Sidang praperadilan kasus Kivlan Zein  di PN Jaksel (Foto: PMJ News/ KIK).[/caption] Sidang praperadilan itu dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Guntur, SH, serta panitera pengganti Agustinus Hendro C, S.H, M.H. Selain itu, sidang kali ini dilaksanakan tanpa kehadiran terlapor. Diberitakan sebelumnya kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, SH, melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Langkah tersebut diambil agar kliennya tidak lagi mendekam di sel tahanan. [caption id="attachment_33941" align="alignnone" width="1152"] Sidang praperadilan kasus Kivlan Zein  di PN Jaksel (Foto: PMJ News/ KIK).[/caption] "Melalui surat ini kami memohon kepada Bapak mengkomunikasikan dengan Kapolri dan memberikan surat penjaminan guna melepaskan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen," tulis Tonin dalam surat tersebut. “Intinya bagaimana administrasi yang telah dilakukan oleh penyidik itu, kita nilai sekarang sudah benar atau salah. Kalau sudah benar ya berarti kami kalah." ungkapnya setelah Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (22/07/2019). (KIK/ FER)

BERITA TERKAIT