test

Hukrim

Minggu, 28 Juli 2019 14:00 WIB

Patroli di Cikarang, Polisi Amankan Puluhan Miras Tanpa Izin

Editor: Redaksi

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)
PMJ - Polsek Cikarang beserta jajarannya telah selesai menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Cikarang. Kapolsek Cikarang Kompol Sujono selaku pemimpin dari patroli tersebut, mengaku bahwa pihaknya diperkuat dengan 15 personel. “Kami melakukan pemeriksaan kerdaraan kepada salah satu pengendara yang nongkrong di Jalan KH Dewantara No 10 B Rt 03 / 01 Desa Sukaraya, dan surat serta bagasi motor dan badan tidak didapati barang yang mencurigakan, dilanjutkan mobile ke warung di mana didapati satu pemeriksaan kelengkapan motor tidak lengkap. Selanjutnya pengendara yang diduga langgar aturan dibawa ke kantor Mapolsek Cikarang,” kata Sujono kepada PMJ News, Minggu (28/07/2019). Berikutnya, tim juga mengamanakan 12 unit kendaraan motor tanpa dilengkapi surat-surat dan 36 botol miras berbagi merek. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT