logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 19 November 2024 08:07 WIB

Polres Jaksel Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Nikita Mirzani

Editor: Hadi Ismanto

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus persetubuhan dan dugaan aborsi anak Nikita Mirzani. Saksi tersebut terdiri dari tiga orang Kementerian PPPA serta pihak rumah sakit, satu orang dokter, dan satu sekuriti apartemen.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan terhadap kelima saksi dilakukan di tempat masing-masing. Hanya sekuriti apartemen yang diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Dari penyidik jemput bola kesana," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (16/11/2024).

"Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa," sambungnya.

Dari lima saksi yang diperiksa, lanjut Nurma, empat orang diajukan oleh terlapor VAB. Sementara saksi sekuriti apartemen diajukan pihak Nikita Mirzani.

"Kita memanggil sebagai saksi dari VA. Satu dari NM, yang sekuriti di salah satu apartemen," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menjadwalkan pemanggilan empat saksi terkait kasus dugaan persetubuhan dan dugaan aborsi anak Nikita Mirzani. Empat saksi tersebut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta pihak rumah sakit.

"Empat saksi itu antara lain dari Kepala Biro Hukum, kemudian dari Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA dan juga Bapak Deputi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

"Kemudian ada saksi-saksi lainnya seorang dokter dari Rumah Sakit Bunda Medika," sambungnya.

Menurut Ade Ary, pemanggilan keempat saksi tersebut berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia menyebut upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.

"Jadi para saksi ini dipanggil berdasarkan pertimbangan penyidik untuk membuat terang proses penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik untuk menemukan siapa tersangkanya sehingga peristiwanya menjadi terang," tuturnya.

BERITA TERKAIT