Sabtu, 16 November 2024 10:05 WIB
Bekuk Satu Orang Jaringan Narkoba Bogor-Bekasi, Polisi Sita Sabu 1 Kilogram
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan narkoba lintas daerah Bogor-Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S (30).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L Toruan mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Raya Bogor, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa [12/11). Dari tangan S, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.060 gram.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka S diduga terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Farlin L Toruan dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Ketika dilakukan interograsi, lanjut Farlin, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial BM. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekannya tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap BM untuk memutus jaringan narkoba ini," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya hukuman penjara seumur hidup atau minimum 5 tahun, maksimum 20 tahun.
"Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini," tukasnya.