logo-pmjnews.com

News

Jumat, 8 November 2024 12:28 WIB

Diamuk, Sopir Truk Tanah di Tangerang Jadi Tersangka dan Positif Sabu

Editor: Fitriawan Ginting

Sopir Truk Tanah di Tangerang jadi tersangka. (PMJ/Ist).
Sopir Truk Tanah di Tangerang jadi tersangka. (PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Sopir truk tanah inisial DWA dengan nomor polisi B 9304 KYW ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ini menyusul kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Truk tanah tersebut menabrak seorang warga.

Disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, sopir tersebut terbukti positif amfetamin di mana diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

"Pengemudi ditetapkan jadi tersangka. Hasil cek urine positif amfetamin," kata Djati Wiyoto, Kamis (7/11/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, warga mengamuk dan membuat beberapa truk tanah yang berada di belakangnya ikut terkena sasaran. Bahkan, ada truk yang dibakar.

"Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana. Nanti kita amankan," ungkap Djati.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini memicu kemarahan warga hingga mengamuk sejumlah truk tanah yang melintas.

BERITA TERKAIT