Rabu, 6 November 2024 07:09 WIB
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polda Metro Gelar Sertifikasi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menyelenggarakan Sertifikasi Penyidikan dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2024. Sertifikasi yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024 ini untuk meningkatkan profesionalisme penyidik.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan dihadiri sejumlah pejabat utama serta diikuti para Penyidik dan Penyidik Pembantu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba.
"Sertifikasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik, tetapi juga untuk memastikan mereka bekerja dengan integritas dan transparansi," jelas Djati dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Djati menambahkan, di era globalisasi yang penuh dinamika dan tantangan, penyidik akan menghadapi permasalahan yang semakin kompleks. Diharapkan sertifikasi ini mampu meningkatkan kinerja dan kemampuan penyidik dalam menangani setiap perkara.
"Kami berharap sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani setiap kasus," ujarnya.
Djati menekankan dalam penegakan hukum, Polri harus dapat menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat. Sertifikasi adalah langkah strategis untuk mewujudkan penyidik yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan visi Polri yang PRESISI.
Jenderal bintang satu ini meminta agar sertifikasi ini mewujudkan penyidik yang presisi sebagai langkah untuk memetakan standar kualitas dan mengembangkan potensi penyidik yang kompeten.
"Atasan penyidik sebagai ujung tombak penyidikan yang berperan sebagai teladan diwajibkan memiliki sertifikasi, sebagai contoh bagi para penyidik dan penyidik pembantu di bawahnya," lanjutnya.
Djati juga memaparkan pentingnya sosialisasi sertifikasi di lingkungan satuan kerja masing-masing. Ke depan, ia berharap pelaksanaan sertifikasi terus dievaluasi agar menghasilkan penyidik yang kompeten dan presisi.
"Pelaksanaan sertifikasi harus dilakukan dengan serius, penuh tanggung jawab, dan transparan, baik oleh asesor sebagai penguji maupun oleh penyidik sebagai asesi yang diuji," tukasnya.