Rabu, 30 Oktober 2024 22:01 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG di Tangerang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi menangkap pria berinisial YH (19), pelaku penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap wanita berinisial VLR (17) di gudang rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku diamankan di salah satu hotel kawasan Bogor pada Selasa (29/10) kemarin.
"Sudah kami amankan terlapor YH di wilayah Bogor di sebuah hotel kawasan Bogor," ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut Zain mengungkapkan, pelaku YH melarikan diri dari rumahnya ke daerah Bogor setelah mengetahui dirinya tengah diburu polisi terkait kasus penyekapan dan dugaan pemerkosaan.
"Iya, yang jelas (terlapor) pergi dari rumahnya. Yang kita cari-cari, akhirnya kita deteksi dia ada di hotel di Bogor, akhirnya kita amankan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah gudang rumah kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (18/10). Korban disekap pelaku berinisial YH (19) sekitar 10 hari.
"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah menjalin hubungan, mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat.
"Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," ucapnya.