test

Hukrim

Kamis, 8 Agustus 2019 16:43 WIB

Bongkar Kasus Penipuan, Menteri Agraria Apresiasi Kinerja Polda Metro

Editor: Redaksi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Soyan Djalin beri apresiasi ke Polda Metro. (Foto: PMJ News).
PMJ - Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyambangi Polda Metro Jaya.  Dalam kunjungannya itu, Sofyan Djalil mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah berhasil membongkar kasus penipuan berkedok jual beli rumah. “Saya datang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan Jajaran yang telah menangkap mafia tanah yang berbagai bentuknya yang kemarin saya baca di koran tadi yang menggubah sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lain-lain,” tutur Sofyan, di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (08/08/2019). Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menyebut pihaknya akan memperbaiki kinerja di Kementeriannya agar tak ada lagi oknum yang bisa melakukan penipuan sertifikat tanah. “Hari ini mafia tanah harus berpikir dua sampai tiga sebelum melakukan aksinya,” ujarnya menambahkan. [caption id="attachment_36505" align="aligncenter" width="750"] Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Soyan Djalil beri apresiasi ke Polda Metro. (Foto: PMJ News).[/caption] “Kalau ada berarti kami juga perlu memperbaiki supaya nanti masyarakat mempunyai kepastian hukum begitu nanti ada sertifikat yang sekarang anda ketahui bahwa Pak Presiden memerintahkan kami mengeluarkan sertifikat sebanyak mungkin dan Insya Allah tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia bisa kita dapatkan,” sambungnya. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas kasus modus-modus seperti ini. “Keyakinan kami kelompok-kelompok ini mash ada yang lain dan kita bergerak terus bersama sama dengan pak menteri dan jajaranya,” kata Gatot. Sebelumnya, Subdit 2 Harda (Harta Benda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap sindikat penipuan yang menipu korbannya serta memalsukan sejumlah surat-surat seperti rumah. Keempat pelaku yakni D, A, K, H ditangkap pada Rabu 31 Juli 2019. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT