test

Hukrim

Jumat, 9 Agustus 2019 14:03 WIB

KPK Langsung Tahan Anggota DPRI RI, I Nyoman Dhamantra

Editor: Redaksi

Febri Diansyah saat dimintai keterangan pers. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ- Anggota DPR RI fraksi dari Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra, telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. KPK juga menahan lima orang lainnya terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. “Penahanan dilakukan selam 20 hari kedepan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada Jumat (09/08/2019). Para tersangka yang ditahan oleh KPK terkait OTT bawang putih, yakni I Nyoman, Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan fraksi PDIP I Nyoman, serta Elviyanto dari unsur swasta. Ketiganya merupakan penerima suap perizinan impor bawang putih. Adapun tiga tersangka lainnya yang ditahankan KPK sebagai pemberi suap, yakni Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan juga Zulfikar. “Enam tersangka yang ditahan, tiga dari pihak penerima saup dan tiga dari pihak pemberi suap,” kata Febri. Seperti yang diketahui sebelumnya, Tim Satgas KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menjaring 11 orang yang diduga terlibat dalam suap perizinan impor bawang putih. OTT tersebut digelar pada Rabu (07/08/2019) malam. Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti senilai 2 miliar rupiah, dalam bentuk bukti transfer melalui sarana perbankan. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD. (Kik/Gtg-03).

BERITA TERKAIT