test

Hukrim

Jumat, 16 Agustus 2019 13:30 WIB

Usut Pembakaran Polisi, Polri Bentuk Tim Gabungan dan 30 Orang Ditangkap

Editor: Redaksi

Peristiwa pembakaran terhadap anggota kepolisian. (foto: PMJ/Ist).
PMJ- Aksi tidak simpatik dilakukan para demonstran yang mengatasnamakan Aktivis Cianjur. Mereka melakukan aksinya secara anarkis yang mengakibatkan 4 polisi pengawal demonstrasi mengalami luka bakar serius, akibat siraman bensin. Hingga kini, polisi terus mengusut tuntas aksi para demonstran tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, peristiwa pembakaran terhadap polisi yang terjadi kemarin itu, membuat Anggota Polri memerlukan perawatan serius. Demontrasi yang terjadi di depan di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur itu berujung dengan kericuhan. Karena itulah, Polri membentuk tim gabungan dari Polda Jabar dan Polres Cianjur. Hingga kini, setidaknya 30 orang peserta unjuk rasa “Iya informasi yang kami terima, sudah 30 orang yang diamankan. Kita selidiki hingga tuntas aksi ini. Kami periksa semuanya,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (16/8). "Sebanyak 30 orang yang diamankan ini, mereka dari beberapa elemen dari GMNI, PMII, HMI, Himmat, IMM, DPP. Kami masih lakukan penyelidikannya,” sambung Dedi Prasetyo. Dedi menerangkan, empat anggota polisi mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya Aiptu Erwin menderita luka bakar hingga 60 persen. "Saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dari hasil observasi kondisi masih dalam rangka pemulihan, pagi ini dirujuk lagi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina," papar Dedi. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT