Selasa, 27 Agustus 2019 14:58 WIB
Modus Alihkan Perhatian, Pencuri Ponsel di Burger King Ini Diciduk Polisi
Editor: Redaksi
PMJ – Masyarakat harus waspada terhadap tindak kejahatan di mana pun dan kapan pun bila berpergian atau hangout bersama teman maupun keluarga. Belum lama ini, korban MA berstatus pelajar mengalami kerugian, karena handphone miliknya dicuri oleh pelaku MG yang berprofesi sebagai sopir.
Beruntung, berdasarkan laporan polisi No. LP/ 1687 /36 / K / VIII /2019 /PMJ / Sek Beji / Res Depok , tanggal 02 Agustus 2019, Unit Reskrim Polsek Beji bersama anggota Polres Depok bertindak cepat dalam mengamankan pelaku pencurian tersebut.
Kapolresta Depok, AKBP Aziz Andriyansyah S.H, S.IK, M.Hum, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut oleh Jajarannya. Menurutnya, modus pelaku yaitu dengan mengalihkan perhatian korban yang tengah hangout di Restoran Burger King D'mall , Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemirimuka, Beji Depok.
[caption id="attachment_39164" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan polisi soal kasus pencurian di Restoran Burger King D'mal. (Foto: PMJ News).[/caption]
“Pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2019 sekira jam 16.00 Wib, piket Reskrim telah mendapatkan laporan dari security D'mall Depok , adanya pencurian HP milik pengunjung yang sedang bersantap dengan keluarganya di restoran Burger King D'mall Depok,” tutur AKBP Aziz kepada PMJ News, menceritakan perihal kronologi kasus tersebut, Selasa (27/08/2019).
“Pengunjung tersebut kehilangan ponselnya dengan cara orang yang tidak dikenal itu mengalihkan perhatian pada korban adanya uang yang terjatuh di lantai dekat kaki kanan korban, melihat yang ditunjukan dari orang yang tidak dikenal itu langsung mengambil uang tersebut,” urainya melanjutkan.
AKBP Aziz melanjutkan, korban beralih pandang, dan naas ponselnya di atas meja korban berada, yaitu HP Samsung warna Hitam type Galaxy A.20 , diambil oleh orang lain pada saat korban dialihkan perhatiannya.
[caption id="attachment_39165" align="aligncenter" width="1280"] Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).[/caption]
“Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut pada Security yang bertugas dekat dengan ruang restoran tersebut. Korban diajak ke Pos Security untuk melihat rekaman CCTV ternyata ada laki-laki lain yang datang mengambil HP itu,” jelas Kapolres Depok.
Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut, akan diancam dengan Pasal 363 KUHPidana. (FER).
News
Hukrim
m
Polsek Beji
Polresta Depok
Pencurian Handphone
Kasus Pencurian
Restoran Burger King D'mall
Jalan Margonda Raya