test

Hukrim

Senin, 9 September 2019 15:19 WIB

Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Kapuk Muara

Editor: Redaksi

Kebakaran di Jalan Vikamas 1 no.38C Rt10 Rw04, Kapuk Muara, Penjaringan. (Foto: PMJ News).
PMJ – Si jago merah “melahap” sejumlah bangunan di Jalan Vikamas 1 no.38C Rt10 Rw04, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (09/09/2019) siang. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, SIK, MSI, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. AKBP Rachmat menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, saksi Asan telah melihat kepulan asap di lantai 2. Setelah itu, dirinya membuka rolling door, namun api sudah membesar. Ia dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api. [caption id="attachment_40766" align="aligncenter" width="1280"] Kebakaran di Jalan Vikamas 1 no.38C Rt10 Rw04, Kapuk Muara, Penjaringan. (Foto: PMJ News).[/caption] “Selanjutnya warga mengubungi ke Polsek Metro Penjaringan. Sementara, penyewa rumah yaitu Merry beralamat Taman Grisenda Rw10 Kelurahan Kapuk Muara,” jelas Kapolsek Penjaringan, kepada PMJ News, di Jakarta. Masih dari keterangan Kapolsek Penjaringan, atas kejadian tersebut seluruh piket fungsi Polsek Penjaringan mendatangi TKP. [caption id="attachment_40767" align="aligncenter" width="1052"] Kebakaran di Jalan Vikamas 1 no.38C Rt10 Rw04, Kapuk Muara, Penjaringan. (Foto: PMJ News).[/caption] “Ternyata benar api dalam rangka pemadaman dengan sebanyak 12 unit pemadam kebakaran (DPK) pimpinan Bapak Marno. Sampai saat ini masih ditangani oleh pihak DPK, situasi kondusif,” paparnya menegaskan. Sementara itu, lanjut Kapolsek Penjaringan, untuk kerugian materi dan material belum bisa ditaksir. Sedangkan korban jiwa dipastikan tidak ada. (FER).

BERITA TERKAIT