test

Hukrim

Minggu, 22 September 2019 14:18 WIB

Terkendala Kabut Asap, Polisi Terus Kejar Bandar Narkoba di Pekanbaru

Editor: Redaksi

Polisi tangkap pemakai dan pengedar sabu di Bekasi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Anggota dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba sindikat jaringan internasional di Pekanbaru, Riau. Meskipun kabut asap sangat tebal terjadi di Riau, Tim Sat Narkoba tetap semangat untuk memburu para pelaku jaringan tersebut. Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan,  timnya yang dipimpin oleh AKP Arif Permana Oktora, bermula berangkat ke Pekanbaru, Riau, pasca mendapatkan informasi terkait adanya jaringan narkoba internasional yang hendak membawa masuk sejumlah narkoba ke Jakarta. "Tim kemudian kami luncurkan ke Pekanbaru, Riau untuk melakukan surveillance selama satu bulan di sana," demikian kata AKBP Erick dalam keterangannya, Minggu (22/09/2019). Selanjutnya, tim Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mendapatkan informasi terkait kurir yang akan mengantarkan paket sabu tersebut ke Jakarta. Selain itu, pelaku berinisial ZK dibuntuti sejak dari Medan, Sumatera Utara. Pelaku kemudian melakukan perjalanan darat ke Pekanbaru, Riau. Saat melakukan perjalanan itu, Polisi sempat kehilangan jejaknya. "Sampai kemudian dia tiba di Pekanbaru, Riau pada Selasa (17/9) dan tersangka ini sempat 'menghilang' selama semalam," ujarnya. Hingga akhirnya, polisi melacak kembali pelaku dan pelaku berhasil diamankan di Pekanbaru, Riau pada Kamis (19/09/2019). Dari penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti 10 paket besar sabu disita polisi dari pelaku. Sementara iyu, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, timnya masih akan mengembangkan jaringan tersebut. Pihaknya saat ini masih menelusuri bandar yang diduga berasal dari luar negeri tersebut. "Bandarnya masih kita telusuri. Berdasarkan keterangan tersangka bandar ini dari Malaysia. Masih kami kembangkan terus," pungkas Kombes Hengki.(FJR/ FER).

BERITA TERKAIT