test

Hukrim

Senin, 23 Desember 2019 18:00 WIB

1 Korban Terluka, Polisi Tengah Usut Robohnya Menara BTS RRI di Radio Dalam

Editor: Ferro Maulana

Robohnya Menara BTS RRI di Radio Dalam. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ – Pihak kepolisian menjelaskan robohnya Menara Based Transmitter Station (BTS) milik Radio Republik Indonesia (RRI) di Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12/2019).

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy Summa membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, selain faktor cuaca buruk pada hari itu, juga diduga lantaran faktor usia yang sudah tua.

"Itu sudah lama itu tower, sudah dari sekitar tahun delapan puluhan," ungkap Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy Summa kepada pewarta, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Hingga berita ini diturunkan, polisi tengah memeriksa sekitar tiga orang saksi terkait robohnya pemancar tersebut. Pihaknya juga belum mengetahui kapan terakhir pemancar tersebut dicek kondisinya.

Sejauh ini, Polsek Kebayoran Baru diperbantukan Polres Jakarta Selatan yang melakukan identifikasi awal peristiwa ini, mengaku belum memanggil pihak RRI selaku pemilik menara pemancar.

"Belum, ini masih tahap koordinasi jadi karena kita kan masih ada (identifikasi), biar nggak menghalangi jalan dulu lah," ujarnya.

Sekedar informasi, Base Transceiver Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) roboh sehingga menimpa beberapa bangunan rumah dan Masjid di Jalan antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dugaan sementara BTS tersebut rubuh karena faktor cuaca yang buruk.

Satu orang mengalami luka berat di bagian kepala usai menara BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) roboh pada Minggu sore. (FER).

BERITA TERKAIT