test

Hukrim

Senin, 23 Desember 2019 20:12 WIB

Curi Kabel Telkom, Tiga Orang Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Polsek Serpon menggelar pengungkapan kasus pencurian kabel telkom (Foto: Dok PMJ)

PMJ - Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong mengamankan tiga orang pelaku pencurian kabel udara milik PT Telkom, Witel Tangerang. Ketiganya ditangkap anggota buser yang tengah melakukan patroli tertutup.

Kapolsek Serpong, Kompol St. Luckyto A.W menyebut ketiga pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Bhayangkara dekat Pusdik Lantas, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada 6 November 2019, sekira pukul 01.50 WIB.

"Pelaku masing-masing berinisial R, IK dan H. Ketiganya diamankan saat tengah menaikan hasil curiannya ke mobil pick up. Melihat gelagat itu, petugas meringkusnya," ungkap Kompol St. Luckyto A.W saat menggelar konferensi pers, Senin (23/12/2019).

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu unit mobil berikut kunci kontak dan STNK mobil Pick up, satu buah Gunting pemotong besi, satu buah Gergaji tangan untuk memotong besi, satu gulungan kabel Telkom dan satu buah tangga bambu.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke polsek Serpong untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.(Hdi)

BERITA TERKAIT