test

Hukrim

Jumat, 24 Januari 2020 14:41 WIB

Kasus Penggerebekan Kafe Jual PSK, Polisi Terus Selidiki Kafe Lainnya

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan pers. (Foto PMJ/Fjr).

PMJ- Polisi sebelumnya telah melakukan pengungkapan kasus Cafe Khayangan yang berlokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Cafe itu digrebek polisi lantaran menjual jasa PSK. Terkait hal tersebut polisi akan melakukan pengungkapan kafe-kafe dengan modus yang sama di Jakarta Utara.

“Tim juga masih menyisir sekitar lokasi, apakah masih ada praktik-praktik yang serupa di daerah tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Dia juga menyebut belum ada indikasi kafe-kafe yang sama dengan menjual PSK dibawah umur di sekitar daerah Rawa Bebek, Jakarta Utara. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

“Terkait indikasi masih kita dalami, apakah ada keterkaitannya dengan kafe-kafe yang lain dengan modus serupa dikawasan tersebut. Kita juga masih mendalami terkait kasus tersebut,” ujar Yusri.

Kombes Yusri juga menyebut Cafe Khayangan adalah pecahan dari Kalijodo. Saat itu Pemprov DKI Jakarta membongkar Kalijodo, para tersangka itu membuat cafe khayangan dan menjual wanita hiburan yang masih dibawah umur.

“Benar kafe kemarin yang tim ungkap memang pindahan dari Kalijodo,” kata Yusri.

Seperti diketahui, enam orang pelaku telah diamankan Polda Metro Jaya terkait ekspolitasi anak. Enam orang pelaku itu termasuk mami dan pencari anak-ank yang masih dibawah umur untuk melakukan hubungan badan di Cafe Khayangan Jakarta Utara. Selain itu, 10 anak-anak yang masih berusia dibawah umur. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT