test

Hukrim

Selasa, 28 Januari 2020 18:30 WIB

Polisi Bekuk Pelaku yang Sayat Leher Penumpang TransJakarta, Ini Fakta Terbaru Terkait Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Keterangan pers Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari terkait pelaku penyayatan terhadap korban yang melintas di JPO. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota dari Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari di bawah arahan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penyayatan terhadap korban seorang perempuan berinisial NGT 25 tahun di jembatan penyeberangan orang (JPO) Olimo Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu (26/01/2020).

Melalui akun Twitter, tersebar berita tentang adanya korban perempuan yang mengalami luka sayat yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal, diduga menggunakan silet untuk melukai korban hingga korban mengalami luka sayat di bagian leher hingga kepala

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur saat didampingi Wakapolsek Metro Taman Sari Kompol Alsyahendra serta didampingi Kanit Reskrim Kompol Rango Siregar memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang menyayat seorang penumpang TransJakarta berinisial NGT (25). Pelaku diduga menyayat leher korban NGT dengan menggunakan kuku bagian telunjuk.

Keterangan pers Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari terkait pelaku penyayatan terhadap korban yang melintas di JPO. (Foto: PMJ News).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/1) pagi , i kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, tepatnya di Halte Olimo.

"Alhamdulillah sudah. Ditangkap gak jauh di sekitar TKP juga, pelaku (penyayatan) merupakan seorang perempuan berinisial YAT alias YHY ( 37 th ),” ungkapnya, di Jakarta, Selasa (28/01/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku Y ini tidak bekerja dan sebagai tunawisma serta berdasarkan penelusuran bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sedang mengalami depresi

Kejadian ini berawal dari media sosial yang viral melalui Twitter korban yang mengupload foto korban yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pelaku yang diduga depresi diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Berdasarkan dari medsos, polisi melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango Siregar mendatangi tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP.

Setelah itu, polisi melakukan penelusuran ke rumah sakit dan dari rumah sakit polisi mendapatkan titik terang terkait pengobatan korban yang mengalami luka. Setelah korban diketahui, polisi memandu korban untuk membuat laporan polisi di kantor Polsek Taman Sari.

Bersumber dari CCTV

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari kompol Rango Siregar menjelaskan anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar lokasi.

Keterangan dari korban dan dari rekaman CCTV berangkat dari hasil temuan informasi tersebut anak buahnya langsung bergerak cepat untuk menelusuri tempat kejadian. Dan, akhirnya pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.

Sampai dengan saat ini, berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku yang sempat berubah-ubah, yang mana diketahui bahwa pelaku melakukan hal tersebut secara spontan dikarenakan depresi yang dialaminya.

Selanjutnya pelaku akan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan observasi melalui Dokter Kejiwaan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan

Aman Gunakan Angkutan Umum

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang serta tidak takut dalam menggunakan angkutan umum dan fasilitas Jembatan penyeberangan Orang ( JPO ).

Dan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas umum.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk mau melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menjadi korban atau mengetahui adanya peristiwa kejahatan sehingga bisa cepat ditangani oleh petugas Kepolisian.

“Kami dari pihak kepolisian mengoptimalkan upaya preventif guna menjamin keamanan dan kenyamanan khusus nya di wilayah Hukum Polsek Metro Taman Sari,” ujarnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT