test

Hukrim

Selasa, 24 Maret 2020 16:11 WIB

Libur Hindari Corona, Pelajar SMP Tawuran Satu Korban Tewas Dibacok

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi amankan barang bukti dari tawuran yang terjadi. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Satu orang pelajar berinisial MHM meninggal dunia akibat tawuran antar pelajar, di kawasan Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Budi Cahyono membenarkan tawuran yang terjadi pada 18 Maret 2020 lalu, kolong tol Jalan Warakas VI gang 17, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban MHM masih berusia 14 tahun tewas saat dibawa ke rumah sakit.

"Benar korban juga mengalami luka sobek akibat bacokan di bagian pinggang sebelah kiri," kata Kompol Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Saat itu rombongan korban tengah bermain sepak bola di tempat kejadian. Tak lama berselang para pelaku menghampiri rombongan korban dengan melempari batu.

"Para pelaku melemparkan batu ke arah rombongan korban dan kemudian terjadi bentrok," ujar Budi.

"Korban sempat melakukan penyerangan kepada tersangka sehingga mengenai jari," sambungnya.

Tersangka membacok korban di bagian punggung dan bersimpah darah. Sesampainya di rumah sakit, korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia. Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku HF berhasil diamankan kepolisian dengan cepat.

"Rombongan pelaku dan korban saling kenal, jadi kita lebih mudah melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Budi.

Atas perbuatannya, HF dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. HF terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT