test

Hukrim

Rabu, 8 April 2020 11:58 WIB

Sadis, Ini Peran Para Pelaku Penganiaya dan Pembakaran Transgender di Cilincing

Editor: Fitriawan Ginting

Seorang transgender tewas dibakar di Clincing (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ- Polisi mengamankan tiga dari enam tersangka yang melakukan aksi pembakaran kepada seorang transgender yang diketahui bernama Mira di Cilincing, Jakarta Utara. Dari aksinya itu para tersangka mempunyai perannya masing-masing.

“Untuk kasus tersebut tersangka berjumlah 6 orang dalam melakukan aksi penyiksaan dan pembakaran kepada korban M,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Kombes Budi menyebut, tersangka AP berperan membeli bensin dan melakukan pengniayaan. Selanjutnya, tersangka R (24) dan AH (26) berperan memukul dan ikut menganiaya korban.

“Kemudian untuk tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api, yang akhirnya korek tersebut menyambar tubuh korban," ungkapnya.

“Lalu untuk tersangka AB dan EQ berperan memukuli korban,” sambungnya.

DIa menyebut, untuk tiga tersangka berinisial PD, AB, serta EQ masih dalam proses pengejaran oleh tim kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Wirdhanto menyebut, bahwa korban penganiayaan dan pembakaran itu merupakan seorang transgender.

“Dari keterangan saksi, yang bersangkutan (M) merupakan transpuan atau waria,” kata Wirdhanto. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT