test

Hukrim

Jumat, 17 April 2020 14:03 WIB

Buron 2 Tahun, Penjambret yang Terekam CCTV Diringkus Polsek Taman Sari

Editor: Fitriawan Ginting

Penjambret terekam CCTV di sekitar lokasi. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Polsek Taman Sari mengamankan buronan pelaku jambret di jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020) kemarin. Satu orang yang diamankan itu berinisial FA (23) yang sempat melakukan aksi penjambretan di fly over Asemka pada April 2019 lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur mengatakan, kejadian awal terjadi pada April 2018 pukul 06.30 WIB lalu. Dalam aksi penjambretan itu pelaku bersama rekannya menjambret seorang korban ibu rumah tangga berinisial S yang tengah menaiki ojek dari Stasiun Angke menuju Kota Tua Taman Fatahilah, Jakarta Barat.

“Jadi saat itu korban hendak berangkat bekerja, kemudian di pepet oleh pelaku fly over Asemka oleh pelaku yang saat itu bersam rekannya menggunakan sepeda motor,” kata Ghofur dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Saat itu korban di jambret hingga korban terjatuh. Korban pun saat itu mengalami luka dibagian wajah dan lutut. Saat itu korban kehilangan tas yang berisikan satu buah handphone, KTP, kartu ATM, buku tabungan.

"Korban langsung melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari," ungkap Ghofur.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dicky Fertoffan Bachriel mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pejambretan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta kekasihnya yang terlibat pejambretan. Tim piket opsnal reskrim, yang mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson Mangga besar Taman Sari Jakarta Barat," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Fjr/ Gtg-03).

BERITA TERKAIT