test

Hukrim

Jumat, 24 April 2020 18:03 WIB

Setelah Jalani Pemeriksaan, Ravio Patra Dipulangkan

Editor: Fitriawan Ginting

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ News/Fjr)

PMJ- Seorang peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra diamankan di Polda Metro Jaya pada Rabu 22 April 2020. Polisi mengabarkan yang bersangkutan sudah dipulangkan.

"Ya, (Ravio Putra) sudah dipulangkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/4/2020).

Terkait hal tersebut, Brigjen Argo belum bisa membeberkan secara detail pemeriksaan yang dijalani Ravio. Dia menyebut RPS statusnya kini masih sebagai saksi.

"Yang bersangkutan statusnya masih saksi," ucap Argo.

Untuk diketahui, Ravio Patra diamankan pihak kepolisian Pada Rabu (22/4) kemarin, lantaran diduga melakukan berbuat onar, penghasutan, dan ujaran kebencian.

Pihak Ravio Patra mengatakan, ada peretasan WhatsApp atas kasus tersebut. Hal ini diungkap Ketua YLBHI Asfinawati yang mendampingi Ravio Patra dalam pemeriksaan. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT