test

Hukrim

Rabu, 20 Mei 2020 12:00 WIB

Habib Bahar Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Editor: Fitriawan Ginting

Habib Bahar kembali diamankan. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ - Habib Bahar bin Smith harus menjalani sisa masa hukumnnya di dalam jeruji besi setelah program asimilasi yang dia dapat dicabut. Setelah dibawa ke Rutan Gunung Sindur, penahanan Habib Bahar dipindah ke Lapas Nusa Kambangan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti membenarkan informasi pemindahan Habib Bahar ke Lapas Nusa Kambangan.

“Jadi yang bersangkutan (Habib Bahar) dipindahkan sementara dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Kelas 1 Batu Nusa Kambangan," kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Pemindahan Habib Bahar ke Lapas Nusa Kambangan meliputi beberapa aspek. Yang pertama, banyak simpatisannya yang berkumpul mengganggu ketertiban lapas dan keamanan. Kemudian untuk meredam gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan simpatisan.

“Kemudian yang terakhir kita mencegah terjadinya pelanggaran protokol Covid-19 yang ditimbulkan massa simpatisan karena membuat kerumunan, ujar Rika.

Ustadz berambut panjang berwarna ini dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Nusa Kambangan pada Selasa malam (19/5) dengan pengawalan kepolisian. (Fjr/Gtg).

BERITA TERKAIT