test

Hukrim

Kamis, 11 Juni 2020 15:50 WIB

Polri Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka Terhadap Said Didu

Editor: Fitriawan Ginting

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu (Foto: Dok Net)

PMJ- Beredar informasi terkait status mantan sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang telah menjadi tersangka. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan, bahwa kabar tersebut tidak benar, karena belum ada penetapan tersangka.

Hal ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi sampai saat ini SD (Said Didu) belum ditetapkan (tersangka) ya," kata Brigjen Awi dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Brigjen Awi juga menyebut, saat ini penyelidikan masih berlangsung terkait kasus pencemaran nama baik itu.

"Untuk saat ini proses sidik masih berlangsung," ucap Awi.

Kasus ini bermula saat Said Didu diwawancarai di Youtube mengenai adanya rencana pemindahan Ibu Kota meskipun saat ini terjadi Pandemi Covid-19. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT