logo-pmjnews.com

News

Senin, 23 Desember 2024 11:05 WIB

Bocah di Jakpus Jadi Korban Pengancaman-Perampasan HP, Polisi Turun Tangan

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian ponsel. (Foto: Kolase PMJ News)
Ilustrasi kasus pencurian ponsel. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang bocah menjadi korban pengancaman dan perampasan handphone di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian berawal saat pelaku datang ke salah satu tempat kos di lokasi tersebut dan menanyakan keberadaan orangtua korban.

"Awal kejadian, terlapor sekitar jam 10.00 WIB datang ke TKP kosan pelapor menanyakan ke anak pelapor kemana ayahnya," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip pada Senin (23/12/2024).

Ade Ary menjelaskan, pelaku kemudian meminta HP ke korban. Saat korban menolak memberikan HP tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Lalu tiba-tiba terlapor meminta handphone ke anak pelapor, tetapi tidak dikasih. Kemudian terlapor mengancam akan membunuh apabila handphone tersebut tidak dikasih dengan menggunakan senjata tajam pisau di pinggang terlapor," ungkapnya.

Lantaran ketakutan, lanjut Ade Aty, korban pun memberikan ponselnya kepada pelaku tersebut. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Karena ketakutan, handphone tersebut dikasih lalu terlapor langsung pergi," tukasnya.

Atas peristiwa yang dialaminya, keluarga korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT