logo-pmjnews.com

News

Selasa, 17 Desember 2024 22:02 WIB

Kapolri Minta Direktorat PPA-PPO Bisa Tekan Kasus Kekerasan Perempuan-Anak

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.

Tak dipungkiri, mantan Kabareskrim Polri ini mengungkap bahwa masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.

Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.

"Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475 (kasus)," ujar Kapolri Sigit dalam sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024).

"Di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan," ungkap

Lebih lanjut Kapolri menekankan bahwa kasus kekerasan tersebut harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak.

"Tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," tukasnya.

BERITA TERKAIT