logo-pmjnews.com

News

Selasa, 17 Desember 2024 14:35 WIB

Libur Nataru, Kakorlantas Polri Sarankan Masyarakat Pakai Angkutan Resmi

Editor: Hadi Ismanto

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan resmi saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, masyarakat juga diminta menghindari angkutan ilegal yang tidak terdaftar demi keselamatan perjalanan.

"Silakan bagi calon pemudik atau wisatawan menggunakan angkutan umum yang resmi. Jangan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar," jelas Aan Suhanan seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Aan mengingatkan pentingnya memilih angkutan resmi untuk mencegah insiden seperti kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran lalu. Insiden tersebut terjadi karena sopir mengalami kelelahan setelah bekerja tanpa istirahat memadai.

"Contoh kasus mudik Lebaran, ada sopir yang bekerja hingga delapan rit dalam satu hari. Akibatnya kelelahan dan mengalami micro sleep, memicu kecelakaan fatal," tuturnya.

Kakorlantas memastikan bahwa jasa angkutan resmi tentunya lebih menjamin keselamatan. Pasalnya, pengemudi memiliki waktu kerja yang teratur.

Lebih lanjut Aan juga melarang masyarakat menggunakan kendaraan barang seperti truk atau bak terbuka, yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Demi meminimalkan kecelakaan akibat kelelahan dalam perjalanan, Kakorlantas menyarankan untuk beristirahat di rest area sepanjang jalur mudik memiliki fasilitas yang memadai.

"Kami sudah meningkatkan kapasitas rest area dan memasang alat penghitung kendaraan untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik," tukasnya.

BERITA TERKAIT