logo-pmjnews.com

News

Senin, 16 Desember 2024 22:01 WIB

Kasus Bayi Tertukar di RS Jakpus, Polisi Usut Ada Tidaknya Unsur Pidana

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferenai pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferenai pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi masih mengusut ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, polisi bahkan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan pihak rumah sakit dan orangtua korban.

"Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, dengan korban, orang tua bapak dan ibu, kemudian RW tempat tinggal korban, itu komunikasi dan pengecekan juga," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menyelidiki peristiwa bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia yang diduga terjadi di sebuah rumah sakit daerah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Sejak awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Menurut Susatyo, saat ini kepolisian bersama kedokteran masih melakukan pendalaman. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA bayi keluar.

"(Kepolisian) mengikuti perkembangan tes DNA yang rencana akan dilaksanakan," ucapnya.

BERITA TERKAIT