Jumat, 13 Desember 2024 13:05 WIB
KPAI Akan Minta Keterangan RS Islam Cempaka Putih Soal Dugaan Bayi Tertukar
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang dilaporkan orang tua si bayi menyita perhatian publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memanggil pihak rumah sakit untuk dilakukan klarifikasi atas aduan yang telah disampaikan langsung oleh orang tua bayi kepada KPAI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra. Menurutnya, pemanggilan ini diambil terkait dugaan tertukarnya bayi, yang pertama kali diungkapkan oleh ayah bayi berinisial (MR) yang merasa ada kejanggalan dalam proses kelahiran anaknya.
"Selanjutnya, KPAI akan memanggil pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi aduan yang telah kami terima. Kami akan mendalami masalah ini dan mengeksplorasi penyelesaian apa yang mungkin bisa dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi KPAI," kata Jasra.
Pemanggilan ini juga bertujuan untuk menelusuri standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh rumah sakit tersebut, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam proses kelahiran sehingga membuat bayi tertukar.
"Tentu kami akan mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh keluarga. Apakah kejadian tersebut benar seperti yang mereka sampaikan? Ketika bayi lahir, keluarga tentunya mengharapkan informasi yang jelas mengenai jenis kelamin dan kondisi bayi," terangnya.
Dikatakan Jasra, pihak keluarga tidak menerima informasi tersebut. Jika memang benar demikian, KPAI sangat menyayangkannya. KPAI akan memberi kesempatan kepada rumah sakit untuk memberikan penjelasan dan akan menyelidiki apakah SOP yang berlaku telah diterapkan dengan benar, serta mencari tahu apakah ada dugaan kelalaian lainnya.
Selain itu, KPAI juga akan mengawasi proses tes DNA bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang akan dilakukan dalam waktu dekat, serta menawarkan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi kembali.