logo-pmjnews.com

News

Selasa, 3 Desember 2024 19:03 WIB

Korlantas Polri: Penerapan ETLE Efektif Turunkan Angka Kecelakaan

Editor: Hadi Ismanto

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso saat menghadiri seminar. (Foto: PMJ News)
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso saat menghadiri seminar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam mendukung terciptanya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Slamet Santoso saat menghadiri seminar dengan tema 'Dinamika Penerapan ETLE dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas' yang digelar oleh Puslitbang Polri.

Slamet menjelaskan bahwa kondisi global, regional, dan nasional memengaruhi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas. Dia mengungkap ada lima gangguan utama yang dihadapi kepolisian kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, gangguan keselamatan, dan masalah lainnya.

Menurut dia, kenaikan jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 5,95 persen pada 2022-2023 juga berdampak pada kemacetan dan kecelakaan, yang menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di negara ini.

"Untuk itu, kita harus lebih cermat dalam mengidentifikasi titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di Indonesia, terdapat 780 trouble spot dan 786 black spot yang perlu mendapatkan perhatian lebih," ujar Slamet Santoso.

Slamet juga menerangkan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, salah satunya melalui penegakan hukum dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Data menunjukkan adanya peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, yang berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023.

Namun, meski telah ada penurunan angka kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

"Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan," tuturnya.

Slamet berharap ke depan penegakan hukum berbasis teknologi akan terus berkembang, dengan menambahkan fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi penindakan, sekaligus mempercepat penegakan hukum.

"Dengan adanya teknologi seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik," tukasnya.

BERITA TERKAIT